Ning Developer Docs

STAI Publisitik_Thawalib
  • Jakarta, Thawalib Publisitik, Kramat dua no.13
  • Indonesia
  • Blog Posts

sadoell77

Loading… Loading feed

 

STAI Publisistik_Thawalib Jakarta No. 13

Thawalib Jakarta_filsafat ilmu

SELINTAS TENTANG FILSAFAT ILMU

1. PENDAHULUAN

Filsafat ilmu mulai berebak diawal abad ke 20, namun diabad ke 19 dapat dikatakan Fancis Bacon sebagai peletak dasar filsafat ilmu dengan metode yang dimiliknya, metode induksi.

Filsafat ilmu mulai mengedepan tatkala ilmu pengetahuan dan teknologi(IPTEK) mengalami kemajuaan yang sangat pesat, IPTEK dipandang dapat mengancam eksistensi umat manusia, namun sejauh ini hanya merupakan kekhawatiran para Agamawan, ilmuan, juga kalangan filusuf sendiri.

Kekahawatiran tersebut pada dasarnya dikarenakan, munculnya suatu pengembangan IPTEK berjalan terlepas dari asumsi-asumsi dasar filosofnya, seperti:

Landasan ontologis
Epistemologis
Ontologis

Yang cenderung berjalan sendiri-sendiri, untuk memahami gerak perkembangan IPTEK maka dibutuhkan pemahaman filsafat ilmu, sebagai upaya meletakan kembali peran dan fungsi IPTEK sesuai dengan tujuan semula, yakni mendasarkan diri dan conceren terhadap kebahagian umat manusia, inilah merupakan pokok bahasan utama yang akan dikedepankan terlebih dahulu, disamping objek dan pengertian filsafat ilmu.

2. OBJEK MATERIAL DAN FORMAL FILSAFAT ILMU

a. OBJEK MATERIAL

Objek material atau pokok bahsaan filsafat ilmu, adalah ilmu pengetahuan, yakni suatu pengetahuan yangtelah disususn secara sistematis, dengan metode ilmiah tertentu, sehingga dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, secara umum.

Ada suatu perbedaan yang jelas sekali antara, antara ilmu pengetahuan dengan pengetahuan saja, yakni pengetahuan bersifat umum, dan berupa pengalamaan sehari-hari, sedangkan ilmu pengetahuan, adalah pengetahuan yang bersifat khusus.

Ciri dari ilmu pengetahuan yakni, sistematis, menggunakan metode ilmiah tertentu, serta dapat diujikan kebenarannya, sebagaimana pada alinea pertama pada bahasan objek material dan formal filsafat ilmu.

Secara umum manusia terlibat dengan pengetatuan, secara normal dengan perangkat indrawinya, akan tetapi seseorang dikatakan sebagai ilmuan apabila terlibat dalam aktivitas ilimah, secara konsisten, serta merujuk kepada prasyarat-prasyarat yang seharusnya dipenuhi seorang ilmuan, yakni:

a.1. Prosedur ilmiah.
a.2. Metode ilmiah.
a.3. Adanya suatu gelar yang berdasar pendidikan formalnya, yang telah ditempuh.
a.4. Kejujuran ilmiah, yakni suatu kemauan yang besar, ketertarikan pada perkembangan ilmu pengetahuan terbaru, dalam rangka Profesionalitas keilmuannya.

b. OBJEK FORMAL

Esensi atau lazim disebut dengan hakikat merupakan objek , adapun objek formal filsafat ilmu, adalah ilmu pengetahuan, adanya permasalahan-permasalahan mendasar, pada ilmu pengetahuan menjadi pusat perhatian, yakni berlandaskan pula pada:

Ontologis, “Apa hakikat ilmu itu sesungguhnya…..?”.

Epistemologis, “Bagaimana cara memperoleh kebenaran ilmiah…..?”.

Aksiologis, “Apa fungsi ilmu pengetahuan bagi manusia….?.

a. Ontologis
Bersikap objektive, pada suatu pengembangan ilmu, dimana objek pengembangan bersifat realitas, “….Apa…”.

b.Epistemologis
Epistemologis pengembangan ilmu artinya titik tolak penelaahan ilmu pengetahuan didasarkan atas cara dan prosedur dalam memperoleh kebenaran,dalam hal ini yang dimaksud adalah metode ilmiah.

Adapun metode ilmiah secara garis besar dapat dikelompokan menjadi dua, yakni siklus empirik untuk ilmu-ilmu kealaman. Dan metode linear ilmu-ilmu sosial-humaniora.

Yang dimaksud siklus empirik antara lain meliputi:

Observasi
Penerapan metode induksi
Melakukan eksperimentasi (Percobaan)
Verifikasi, suatu pengajuan ulang terhadap hipotesis yang diajukan, sehingga menghasilkan suatu teori.

Yang dimaksud metode linear adalah meliputi:

Persepsi, suatu daya indrawi didalam menghadapi realitas yang diamati.
Kemudian disusun suatu pengertian atau konsepsi.
Kemudian dilakukan suatu prediksi, atau perkiraan, atau ramalan tentang kemungkinan yang terjadi dimasa depan.

c. Aksiologis

Merupakan sikap etis yang harus dikembangkan oleh seorang ilmuan, terutama dalam kaitannya dengan nilai-nilai yang diyakini kebenarannya, ideologi, kepercayaan, senantiasa dikaitkan dengan ilmuan yang sedang bekerja.

3.PENGERTIAN FILSAFAT ILMU

3.a.) Definisi

Robert Ackermann mendefinisikan filsafat ilmu adalah tinjauan kritis tentang pendapat-pendapat ilmiah dewasa ini, yang telah dibandingkan dengan pendapat-pendapat dahulu yang telah dibuktikan.

Lewis White Beck menyatakan bahwa filsafat ilmu itu mempertanyakan dan menilai metode-metode pemikiran ilmiah, serta mencoba menetapakan nilai dan pentingnya usaha ilmiah sebagai suatu keseluruhan.

Cornelius Benjamin berpendapat bahwa filsafat ilmu merupakan cabang pengetahuan dan falsafti yang menelaah sistematis mengenai sifat dasar ilmu, metode-metodenya, konsep-konsepnya, dan praanggapan-praanggapannya, serta letaknya dalam kerangka umum dari cabang pengetahuan intelektual.

May Brodbeck mengutarakan filsafat ilmu itu sebagai analisis yang netral secara etis dan falsafati, pelukisan, dan penjelasan mengenai landasan-landasan ilmu.

Keempat definisi diatas memperlihatkan suatu ruang lingkup atau cakupan yang dibahas didalam filsafat ilmu, antara lain:

3.a.1) Komparasi kritis sejarah perkembangan ilmu
3.a.2) Sifat dasar ilmu pengetahuan
3.a.3) Metode ilmiah
3.a.4) Praanggapan-praanggapan ilmiah
3.a.5) sikap etis dalam pengembangan ilmu pengetahuan

Yang paling banyak dibicarakan terutama adalah sejarah perkembangan ilmu pengetahuan, suatu perbandingan kritis antara periode-periode, dimana kekhasan perkembangan ilmu, memperlihatkan kekayaan pradigma ilmiah sepanjang sejarah perkembangan ilmu. Suatu revolusi science yang didukung oleh temuan pradigma baru dalam bidang ilmu tertentu, akan memeberikan perubahan pola pikir suatu masyarakat, demikian menurut apa yang dinyatakan Khun.

Seperti keadaan dijaman Yunani hingga abad pertengahan, pandangan msyarakat bersifat Geosentris, bahwa bumi merupakan pusat jagad raya. Ketika revolusi Copernikus terjadi masyarakat mulai mengubah pandangannya, kalau matahari adalah pusat jagad raya, bukan bumi, ini merupakan suatu contoh klasik dimana pergeseran pragmatis yang diakau bersama oleh suatu masyarakat, ketika diketahui dan disepakati pemikiran baru, dari suatu kondisi peralihan pemahaman tentang pusat jagad raya, dari geosentris menjadi Heliosentris.

Metode ilmiah adalah teknis untuk memperoleh pengetahuan baru, atau memperkembangkan pengetahuan yang ada, prosedur yang mencakup tindakan pikiran, pola kerja, tata langkah, untuk menghasilkan dan memperkembangkan pengetahuan yang ada.

Pencarian yang sistematis, peninjauan kembali pengetahuan yang telah ada merupakan prosedur yang biasa digunakan para ilmuan, biasa disebut dengan metode ilmiah. Ilmuan pada umumnya manusia biasa, ia juga bisa terjebak kedalam sikap pemujaan yang berlebihan terhadap metode, sikap yang demikian itu disebut dengan Metodolatri. Anggapan bahwa metode tujuan hakiki dari suatau proses ilmiah, namun kenyataannya metode merupakan suatu sarana, untuk mendapati kebenaran ilmiah.

Etis, “Apakah ilmu, bebas dari nilai atau tidak?….”, ada dua kubu yang saling berhadapan. Kaum Positivisme berpendapat, “Ilmu harus terbebas dari nilai….?!”.

Namun dilain pihak, ilmu tak boleh terputus dari nilai, “Ilmu itu senantiasa terkait dengan kepentingan sosial…!?!”.

4. TUJUAN DAN IMPLIKASI FILSAFAT ILMU

4.1. TUJUAN FILSAFAT ILMU

Filsafat ilmu sebagai suatu cabang khusus filsafat yang membicarakan tentang sejarah perkembangan ilmu, metode-metode ilmiah, sikap etis yang harus dikembangkan para ilmuwan secara umum memiliki tujuan-tujuan sebagai berikut:

4.1.a.) Filsafat ilmu sebagai sarana pengujian penalaran ilmiah, sehingga orang menjadi kritis terhadap kegiatan ilmiah. sikap seorang ilmuwan mesti kritis pada bidang ilmuanya, sehingga terhindar dari sikap Solipsistik(tak ada pendapat yang paling benar).

4.1.b.) Filsafat ilmu merupakan usaha merefleksi, menguji, mengkritik asumsi dan metode keilmuan. Satu sikap yang diperlukan disini yakni menerapkan metode sesuai atau cocok dengan struktur ilmu pengetahuan, karena metode merupakan sarana berfikir, bukan merupakan hakikat ilmu pengetahuan.

4.1.c.) Filsafat ilmu memberikan pendasaran logis terhadap metode keilmuan, secara logis atau rasional pengembangan metode dapat dipertanggungjawabkan, agar dapat dipahami dan dipergunakan secara umum. Validnya suatu metode ditentukan dengan diterimanya metode tersebut secara umum.

4.2 IMPLIKASI MEMPELAJARI FILSAFAT ILMU

Diperlukan pengetahuan dasar yang memadai tentang ilmu, baik ilmu alam maupun ilmu sosial, supaya para ilmuan dapat memiliki landasan berpijak yanga kuat, ilmu alam secara garis besar mesti dikuasai, demikian pula halnya dengan ilmu sosial, sehingga antara ilmu yang satu dengan yang lain saling menyapa, bahkan mencipta suatu harmoni yang dapat memecahkan persoal-persoalan kemanusiaan.

Kesadaran seorang ilmuwan tidak semata berfikir murni pada bidangnya saja, tanpa mengaitkan dengan kenyataan diluar dirinya ini akan terlihat seperti menara gading, setiap aktivitas keilmuwan tidak terlepas dari konteks kehidupan sosial kemasyarakatan.

6. PENUTUP

Filsafat ilmu sangat berguna dan sangat penting, kepentingannya tentu saja dinikmati perkembangan IPTEK yang ditandai dengan semakin menajamnya ilmu pengetahuan, dan dengan mempelajari filsafat ilmu, para ilmuan tidak mudah terperangkap kedalam sikap arogansi intelektual, sikap yang saling terbuka dikalangan ilmuwan akan memudahkan pengembangan kearah kepentingan sosial, masyarakat dari suatu negara dimana mereka menjalankan kehidupannnya, dan tak ada kata lain untuk mewakili suatu keberhasilan selain kata, “Merdeka…”.

Sumber makalah:

Drs. Rizal Muntasyir M.Hum-Drs. Misnal Munir M.Hum,2001, Filsafat ilmu, Pustaka Pelajar.

Desember 4, 2008
Kategori: Thawalib . Yang berkaitan: sadoell77 . Penulis: sadoell77

sadoell77.wordpress.com

Comment Wall

You need to be a member of Ning Developer Docs to add comments!

Join Ning Developer Docs

  • No comments yet!
 
 
 

© 2024   Created by Ning Developer Admin.   Powered by

Badges  |  Report an Issue  |  Terms of Service